Kolaborasi OPD Jadi Kunci Sukses Penyusunan PJPK 2025-2029 Berau, Sekda Berau: Penduduk Banyak Harus Jadi Kekuatan Pembangunan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU :  Di tengah peluang besar bonus demografi yang dimiliki Indonesia, Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan langkah strategis agar pertumbuhan penduduk tidak berubah menjadi beban pembangunan. Salah satunya melalui penyusunan Dokumen Peta Jabatan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029.

 

Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau di Ruang Rapat Kakaban Setda Berau, Kamis (4/6/2026).

 

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said, 30 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta akademisi dari Fakultas Kesehatan Universitas Mulawarman Samarinda.

 

Dalam arahannya, Muhammad Said mengingatkan bahwa bonus demografi tidak otomatis menjadi keuntungan apabila tidak diimbangi dengan perencanaan pembangunan yang matang. Menurutnya, jumlah penduduk yang terus bertambah harus mampu menjadi kekuatan pembangunan daerah.

 

“Menjadi penggarisan kami jangan sampai jumlah penduduk yang besar justru menimbulkan lebih banyak masalah daripada prestasi yang dihasilkan. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana penduduk yang banyak ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Apalagi menurut Said, penyusunan PJPK menjadi instrumen penting untuk membaca kondisi kependudukan Berau secara menyeluruh sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

 

Ia menegaskan, pembangunan kependudukan bukan semata tugas DPPKBP3A sebagai leading sector, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

 

“Menyadari penuh ini adalah kerja kolektif. Seluruh OPD harus terlibat karena data dan kebijakan kependudukan berkaitan langsung dengan pendidikan, kesehatan, kemiskinan hingga ketenagakerjaan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Plt Kepala DPPKBP3A Berau, Warji, menjelaskan bahwa penyusunan PJPK merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi peta jalan pembangunan kependudukan Kabupaten Berau selama lima tahun mendatang. Karena itu, validitas data dari setiap OPD menjadi faktor utama dalam menghasilkan kebijakan yang efektif.

 

“Data yang digunakan mencakup berbagai sektor, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan hingga administrasi kependudukan. Semua itu akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat Berau,” jelasnya.

Melalui penyusunan PJPK 2025-2029, Pemkab Berau berharap mampu memanfaatkan bonus demografi sebagai modal pembangunan sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan sosial yang berpotensi muncul akibat pertumbuhan penduduk di masa mendatang. (sep/FN/Advertorial)